Panja Vaksin DPR: Pemerintah Berdosa jika Tak Berikan Vaksin Halal ke Masyarakat

Kamis, 07 April 2022 | 10:36 WIB
Panja Vaksin DPR: Pemerintah Berdosa jika Tak Berikan Vaksin Halal ke Masyarakat
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Riau Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah menyebut negara berdosa jika tidak bisa menyediakan vaksin Covid-19 halal untuk masyarakat. Apalagi Indonesia sendiri diketahui warganya mayoritas muslim.

Nadlifah awalnya mempertanyakan, kemampuan kapasitas produksi vaksin yang dimiliki oleh PT. Bio farma (Persero) sebagai BUMN yang mendapatkan tugas khusus dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan Biofarma pada tahun 2021 mampu memproduksi vaksin Sinovac yang telah mendapatkan fatwa Halal oleh MUI, sedangkan untuk program vaksinasi booster, vaksin sinovac tidak termasuk dalam jenis vaksin yang disediakan oleh pemerintah.

"Dalam kebijakan kemenkes vaksin Sinovac tidak masuk untuk booster, sementara vaksin Sinovac ini sudah mendapatkan fatwa halal. Sementara lagi vaksin Sinovac yang dijadikan rekomendasi. Karena vaksin booster (saat ini) semuanya belum disediakan vaksin halal," kata Nadlifah saat Rapat Panja Pengawasan Vaksin dengan Biofarma dan BPOM RI, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Baca Juga: Stok Vaksin Berlimpah di Bontang, Satgas Covid-19 Akui Partisipasi Masyarakat untuk Vaksin Sulit

Nadlifah merasa heran mengapa produksi vaksin sinovac tidak ditambahkan. Padahal menurutnya hal itu bisa jadi alternatif vaksin halal untuk masyarakat melakukan suntikan booster.

"Kenapa produksinya tidak ditambah? Sehingga booster ini ada pilihan vaksin halalnya. Ini berapa kali saya ulang karena mayoritas masyarakat Indonesia itu muslim. Kita dosa kalau tidak menyediakan vaksin halal," ungkapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ia menjelaskan, karena kondisinya saat ini sudah berbeda ketika gelombang varian delta tahun kemarin. Karena kondisi darurat, vaksin yang tidak mendapatkan fatwa halal pun boleh digunakan. 

"Tapi hari ini tidak. Maka dosa pemerintah jika tidak menggunakan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal. Ini saya ingatkan kita sebagai sesama muslim. Mungkin Bu Penny (Kepala BPOM) dan dari Biofarma bisa memberikan desakan kepada Menkes kasih pilihan. Kalau ternyata masyarakat tidak memilih itu sudah urusannya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir memberikan jawaban terkait kapasitas produksi khusus vaksin covid-19. Dia menuturkan pihaknya sudah mendedikasikan kapasitas produksi 250 juta dosis per tahun. 

Baca Juga: Orang Tua Protes Anaknya Terdata Sudah Vaksinasi Covid-19 Tapi Belum Disuntik, Ini Kata Disdikbud Kota Banjar

"Ini yang kita produksi optimal sejak kita mendapatkan CPOB mulai Q1 dan kita produksi terus sampai Oktober 2021 untuk memenuhi target 125 juta dosis di bio farma," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI