Sidang Pembunuhan Sepasang Remaja Di Nagreg, Enam Saksi Sipil Akan Dihadirkan

Kamis, 07 April 2022 | 09:39 WIB
Sidang Pembunuhan Sepasang Remaja Di Nagreg, Enam Saksi Sipil Akan Dihadirkan
Sidang kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggih (iya), masih bernafas," jawab Zaenuri.

"Kalau masih bernafas, masih hidup ya?" tanya Brigjen Faridah, menegaskan.
"Masih hidup," ucap Zaenuri.

Hanya saja, Zaenuri menegaskan jika Handi dibuang dalam kondisi tidak sadar. Sebab, tidak ada temuan air maupun pasir di dalam organ lambung.

"Jadi ada tiga tipe orang masuk ke dalam air, sadar masuk ke dalam air kemudian meninggal, tidak sadar masuk ke dalam air kemudian meninggal, atau dalam keadaan meninggal kemudian dimasukan ke dalam air itu beda semua," beber Zaenuri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (8/3), oditur militer yang merupakan penuntut umum di persidangan militer mendakwa Priyanto dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

Baca Juga: Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI