Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte diagendakan kembali menjalani sidang atas kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace di Pengadilan Negeri Jakata Selatan pada hari ini, Kamis (7/4/2022). Napoleon menjalani sidang dengan agenda dakwaan.
“Betul (agenda dakwaan),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dihubungi pada Rabu (6/4/2022).
Haruno mengatakan, persidangan dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Napoleon terjerat kasus pidana penganiayaan karena mengeroyok M Kace. Peristiwa itu terjadi pada saat keduanya mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
M Kace mendekam di rutan karena kasus penistaan agama. Karena mengetahui Muhammad Kace masuk ke dalam Rutan atas kasus penistaan terhadap terhadap agama islam, akhirnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte ingin melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu oleh 3 orang tahanan.
Awalnya, Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah mempersiapkan tinja yang dibungkus kantong plastik di kamarnya. Saat eksekusi, ia memerintahkan salah seorang napi yang bersamanya untuk mengambil kantong plastik tersebut.
Lantas, kotoran itu dilumurkan ke wajah dan bagian dada Muhammad Kace sembari menjambak rambut korban. Dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat berteriak, “tutup mata kamu dan mulut kamu.” Kemudian tahanan lain lanjut memukul dada dan menginjak paha serta memukul Pundak Muhammad Kace.
Baca Juga: Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap