Pakar Hukum Tata Negara ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi

Kamis, 07 April 2022 | 07:07 WIB
Pakar Hukum Tata Negara ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga ia menyebut dukungan Apdesi sebagai fenomena yang serius dan harus diwaspadai.

"Kita (masyarakat) harus melihat apa yang dikatakan apdesi ini sebagai salah satu fenomena yang menunjukkan bahwa kecenderungan, bahwa orang yang mengorkestrasi ini semuanya dalam satu konteks sangat serius dan artinya, kita harus hati-hati dengan kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi mengenai amandemen atau bentuk lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ketua Umum Apdesi Surtawijaya menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

Surtawijaya menyebut kalau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.

Menurutnya, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.

Ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.

"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI