Suara.com - Pengamat Politik Mochtar Pabottingi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas mengatakan bahwa isu penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan presiden tiga periode adalah sesuatu yang sangat berbahaya.
Menurut Mochtar, pernyataan Jokowi bukan hanya melarang menterinya berbicara soal isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode, namun ia meminta harus berbicara tegas.
"Saya ingin mengingatkan kepada presiden, presiden harus tahu bahwa bukan sekedar mengatakan jangan lah bicara menteri, presiden harus jelas, tegas mengatakan ini sangat berbahaya," ujar Mochtar dalam acara diskusi di Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam.
"Saya minta Presiden melakukan itu secara jantan, begini-begini harus tegas," sambungnya
Mochtar menegaskan isu penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan tiga periode sangat berbahaya.
Bahkan ia mengibaratkan isu tersebut seperti jalan tol menuju negara gagal.
"Berbahayanya bicara mengenai penundaan Pemilu dan perpanjangan tiga periode ini adalah sesuatu yang sangat sudah saya katakan beberapa waktu lalu bahwa ini bisa merupakan jalan tol menuju negara gagal," papar Mochtar.
Mochtar menilai, jika Jokowi tiga periode benar terealisasi, ia khawatir akan terjadi perpecahan pada bangsa Indonesia. Artinya negara bisa gagal total.
"Kalau sampai terjadi sesuatu karena ini dilepas jadi tiga periode dan terjadi perpecahan pada bangsa kita, negara kita bisa gagal total. Kalau negara gagal total itu berati bubar, kalau bubar itu risikonya adalah maaf, kata amit-amit berlindung kepada Allah, perang saudara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi berbicara terkait isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Alih-alih berbicara soal penundaan Pemilu atau presiden tiga periode, Jokowi ingin para menteri menjelaskan soal situasi ekonomi global yang menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Selasa (5/4/2022).
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi.