Wanti-wanti Pemudik Agar Patuhi Rambu Ketika Melintas di Jalan Tol, Polri: Kami Tak Berharap Ada Vanessa Angel Lainnya

Rabu, 06 April 2022 | 19:34 WIB
Wanti-wanti Pemudik Agar Patuhi Rambu Ketika Melintas di Jalan Tol, Polri: Kami Tak Berharap Ada Vanessa Angel Lainnya
Mobil Vanessa Angel alami kecelakaan (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Idul Fitri tahun ini dengan menggunakan kendaraan untuk tetap berhati-hati. Pengendara diminta untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

Korlantas Polri berharap tak ada korban seperti apa yang dialami artis Vanessa Angel ketika menggunakan jalan bebas hambatan atau Tol dengan kecepatan melebihi 100 kilometer/jam.

Firman menjelaskan, berdasarkan undang-undang, jalan Tol sudah dirancang atau didesain sedemikian rupa agar kendaraan yang melintas memacu kecepatannya hanya 100 kilometer/jam saja.

Jika lebih dari itu menurutnya akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau kecelekaan lalu lintas seperti yang dialami Vanessa Angel.

Baca Juga: Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

"Kami tidak berharap ada seperti lagi seperti Vanessa Vanessa Angel yang lain. Atau saudara kita yang mengalami kecepatan seperti itu," kata Firman dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Firman di hadapan para anggota Komisi V DPR menjelaskan, pihaknya pernah melakukan uji coba membawa kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Timur. Kendaraan dipacu melebihi batas 100 kilometer/jam.

"Ketika di (daerah) Jawa Tengah agak lelah pengen sampai saya coba agak kenceng sedikit suasana ujan mobil saya itu goyang bu," tuturnya.

"Artinya seperti itu yang akan terjadi kalau mobil sudah agak kencang ban agak lepas dari permukaan jalan ada aquaplaning itu selesai bu," sambungnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau pemudik agar bisa meatuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan Tol. Terutama soal kecepatan yang disarankan tak lebih dari 100 kilometer/jam.

Baca Juga: Bertemu Bos Jalan Tol, Raffi Ahmad Sampai Terharu dengan Wejangan Jusuf Hamka

"Kami tidak ingin terjadi sehingga kami memberanikan diri untuk memastikan patuhi rambu maksimal 100 itu adalah jarak yang paling aman dan di desain untuk itu sesuai yang disampaikan oleh pak menteri oleh rambu-rambunya," ujarnya.

"Tentu ada toleransi di situ bu alat kami tapi sekali lagi kami mengutamakan prevensi dari pada kami melakukan penyidikan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI