Suara.com - Bantuan subsidi upah 2022 atau disingkat BSU akan diberikan saat masa pemulihan ekonomi. Program BSU disalurkan kepada pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Syarat utama penerima program BSU 2022 adalah pekerja memiliki gaji di bawa Rp 3,5 juta. Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat, kuota, dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 bisa disimak di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
Syarat penerima bantuan subsidi upah 2022 seperti yang diungkapkan di atas adalah pekerja atau buruh bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Informasi lebih lengkap mengenai syarat penerima BSU 2022 dapat disimak dari laman bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut:
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ini Deretan Bantuan dari Pemerintah 2022, Terbaru Ada BSU untuk Pekerja
- WNI
- Dapat menunjukkan NIK
- Memiliki dan menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangandan jasa kecuali bidang pendidikan dan kesehatan.
Kuota Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
Kuota bantuan subdisi upah 2022 diberikan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja. Subsidi upah diberikan sebesar 500.000 per bulan. Rencananya, dana tersebut akan diberikan sekaligus, sehingga pekerja akan menerima sebanyak Rp 1.000.000 per bulan.
Subsidi upah gaji ditransfer ke rekening masing-masing pegawai yaitu Bank Himbara antara lain Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
Untuk cek BSU 2022 dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut:
Baca Juga: Kriteria, Syarat dan Nominal Bantuan Subsidi Upah 2022, Gaji Minimal UMR
1. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Masukkan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP Anda
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi tanggal lahir
- Klik "lanjutkan"
- Laman BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan menunjukkan notifikasi sebagai penerima BSU.
2. Melalui website Kementerian Ketenagakerjaan
- Buka website kemnaker.go.id
- Daftar akun lebih dulu jika Anda belum punya
- Log in dengan akun kalau Anda sudah punya
- Lengkapi foto profil, data diri, dan lain sebagainya, lengkap sesuai perintah yang ada di profil
- Cek pemberitahuan, akan terlihiat nama Anda sebagai penerima atau tidak.
3. Melalui WhatsApp
Cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 melalui whatsapp sangat mudah. Simpan nomor WA admin, 081380070175 atau klik link: https://wa.me/6281380070175.
Demikian informasi seputar BSU atau bantuan subsidi upah 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh