Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank BJB di Fatmawati karena Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

Rabu, 06 April 2022 | 16:53 WIB
Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank BJB di Fatmawati karena Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar
Polres Metro Jakarta Selatan saat merilis kasus perampokan bank yang digagalkan oleh Satpam. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi. 

“Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi. 

Atas perbuatannya pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 jo 53  dan  Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun. 

Pelaku Seorang Staf HRD Bank Swasta

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang staf HRD di salah satu bank swasta.

“Jadi yang bersangkutan sebenarnya,  dari latar belakangnya  yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta. Posisinya cukup bagus sebenarnya staf HRD,” kata Budhi

Bahkan kata Budhi, menjabat sebagai staf HRD, BS memiliki penghasilan yang lumayan tinggi sebesar Rp 60 juta setiap bulan. Namun karena terlilit hutang dia nekat melakukan perampokan. 

“Di mana di hari Jumat nanti, itu sudah jatuh tempo hutangnya.  Dan yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan hutangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan,” kata Budi. 

Baca Juga: Terkuak! Serial Money Heist jadi Inspirasi Staf HRD Nekat Rampok Bank BJB di Fatmawati Jaksel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI