Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara akan terus dilanjutkan. Saat ini Indonesia telah memiliki 8 PLBN, namun belum cukup memfasilitasi aktivitas lintas batas di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga.
"Sebanyak 8 PLBN ini belum cukup, karena batas darat kita di Kalimantan luar biasa. Bayangkan, ada tiga saja di Kalbar, jalan tikusnya ribuan," ujarnya, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
PLBN merupakan sebuah pos dan tempat pemeriksaan perlintasan keluar masuk manusia dan barang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.
Mendagri yang juga merupakan Kepala BNPP, dalam RDP dengan Komisi II DPR minta dukungan agar PLBN semakin diperkuat. Menurutnya, pembangunan PLBN bukan hanya untuk mengatasi pelintas batas yang menggunakan jalan tidak resmi semata, tetapi juga menyangkut masalah nasionalisme, pemenuhan kebutuhan dan keselamatan masyarakat yang mendiami kawasan perbatasan negara.
Baca Juga: Warga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini: Harus Pak Jokowi, Kami Tidak Mau yang Lain
Ia mencontohkan aktivitas lintas batas yang belum terfasilitasi adalah di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Pulau Sebatik terbagi menjadi dua, di mana pulau bagian utara milik Malaysia dan di bagian selatan adalah milik Indonesia.
Masyarakat yang mendiami pulau ini merupakan satu suku dan perbatasan kedua negara, yang hanya ditandai dengan patok perbatasan saja. Aktivitas lintas batas terjadi setiap hari, bahkan ada rumah yang dapurnya di wilayah Malaysia tapi ruang tamunya ada di wilayah Indonesia.
"Ini perlu ada penanganan, karena sangat gampang untuk terjadi lintas batas ilegal misalnya narkotika, teroris, senjata, dan lain-lain," tegasnya.
Pembangunan PLBN juga akan dilaksanakan di Pulau Sebatik, khususnya Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, di Kecamatan Sebatik Utara akan dibangun PLBN Sei Nyamuk.
Berdasarkan Inpres 1/2019 tersebut, satu PLBN telah selesai pengerjaannya dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, yakni PLBN Sota di Kabupaten Merauke.
Baca Juga: Wanita Ini Perkenalkan Daerah Perbatasan Indonesia dan Filipina, Warganet Tercengang
Selesainya PLBN Sota ini menambah jumlah PLBN yang telah dibangun sebelumnya. Sebanyak 8 PLBN yang saat ini sudah dikelola BNPP adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat); PLBN Motaain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini (Provinsi Nusa Tenggara Timur); PLBN Skouw dan PLBN Sota (Provinsi Papua).