"Kalau kerja enggak detail, kerja nggak betul-betul dilihat dan kita ini diam semuanya tidak ada statement, hati-hati, dianggap kita ini nggak ngapa-ngapain nggak kerja, atau mungkin juga nggak ngapa-ngapain mungkin tidak kerja," tegas Presiden.
Tidak disebutkan dengan jelas menteri yang ditegur oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Paripurna di Istana Negara.
Namun, publik menduga bahwa menteri yang ditegur itu adalah Menteri Perdagangan dan Menteri ESDM.
Sebagai informasi, kenaikan harga komoditas pokok rumah tangga itu dipicu adanya pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Selain itu, harga BBM jenis Pertamax juga naik menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022. PT Pertamina (Persero) menaikan Rp 3.500 dari yang sebelumnya hanya Rp 9.000 per liter.