Suara.com - Kementerian Perhubungan mengadakan mudik gratis Idul Fitri 2022. Kuota pemudik yang bisa ikut sebanyak 10.500 orang. Salah satu syarat mudik gratisnya calon peserta harus mendaftar lebih dulu.
Peserta mudik gratis ini nantinya akan naik bus ke kampung halaman. Mudik gratis Kemenhub digelar akhir April 2022.
Mekanisme pendaftaran mudik gratis tersebut dapat dilakukan secara daring (online) melalui website.
Registrasi peserta akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran? Segera Dapatkan Vaksin Booster Sekarang Juga Ya!
Kemenhub menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk kegiatan mudik gratis tahun 2022.
Mudik gratis itu digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Ditjen Perhubungan Darat juga tengah menyiapkan sebanyak 350 armada bus untuk penumpang, dan sebanyak 34 truk untuk angkutan motor.
"Program mudik gratis ini dianggarkan Rp10 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran 2022, Ini Jalur Alternatif Mudik ke Banyumas
Adapun syarat perjalanan bagi calon pemudik, berlaku aturan vaksinasi ke 1, ke 2 atau booster yang mengacu kepada Surat Edaran (SE) No 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Mudik Gratis TA 2022.
Ia menambahkan, SE tersebut nantinya mengatur tentang ketentuan prokes selama perjalanan, tidak diperkenankan mengobrol selama perjalanan, dan adanya sejumlah imbauan terkait prokes.
"Serta memerintahkan Direktorat terkait untuk melakukan pengawasan pelaksanaannya dengan menempatkan petugas pemantau atau pengawas," pungkasnya. (Antara)