Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng ke masyarakat. Hal ini rupanya ditanggapi dengan menohok oleh salah satu partai oposisi, PKS.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, BLT minyak goreng yang dibagikan Pemerintah Indonesia ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap penerima.
Rencana pembagian BLT minyak goreng itu sendiri mendapatkan tanggapan dari anggota Fraksi PKS Amin Ak. Ia mengatakan BLT minyak goreng memang dibutuhkan masyarakat sekarang ini.
Namun, ia juga mengkritik tegas pemerintah karena dinilai tidak bisa memberantas mafia minyak goreng. Menurutnya, mengendalikan dan menertibkan praktik mafia dalam tata niaga minyak goreng jauh lebih penting ketimbang BLT.
"Kesulitan rakyat timbul karena ketidaktegasan pemerintah menertibkan para pemain kartel minyak goreng," kata Amin di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Amin menilai kebijakan pembagian BLT minyak goreng memang membuat pemerintah seakan memihak pada rakyat. Tetapi pada kenyataannya, baik negara dan rakyat sudah dirugikan oleh aksi minyak goreng.
Pasalnya, alokasi dana APBN yang digunakan untuk pembagian BLT pada akhirnya juga akan dinikmati oleh kartel minyak goreng.
Amin mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, dana BLT minyak goreng ini diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak Covid-19.
“Dana ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin akibat tekanan kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan penanganan kemiskinan ekstrem,” jelas AMin.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Jokowi: Situasinya Memang Tidak Memungkinkan
Meski sadar dana itu memang disiapkan untuk rakyat, namun Amin tetap mengkritik pemerintah karena tidak tegas terhadap mafia minyak goreng.
Pasalnya, dana itu seharusnya bisa digunakan untuk penanggulangan kemiskinan, alih-alih tersedot untuk BLT minyak goreng.
Kondisi itu tentu sangat disayangkan, mengingat masyarakat tidak cuma menghadapi kenaikan harga minyak goreng, tetapi juga harga bahan pokok lainnya.