Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, masyarakat menghadapi berbagai kenaikan bahan pokok yang harganya semakin mencekik. Berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan harga yang melangit akibat kondisi pasar global. Sehingga, mendorong pemerintah untuk turun tangan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terkait dengan kenaikan harga komoditas tersebut.
Seperti berkah Ramadan, pemerintah akhirnya memberikan sederet bantuan sebagai respon terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat. Lantas, apa saja bantuan pemerintah tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) dalam sebuah siaran pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sebagai respon terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Bantuan tersebut yakni BLT untuk pembelian minyak goreng dan sembako, bantuan subsidi upah untuk tenaga kerja, dan bantuan dana untuk para pengelola usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng
Dalam konferensi pers yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan BLT untuk pembelian minyak goreng. BLT tersebut senilai 300 ribu untuk pembelian minyak goreng selama tiga bulan dihitung dari bulan April hingga Juni 2022.
Selain dalam bentuk BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa kartu sembako.
"Perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dan kartu sembako (untuk) 18,8 (juta keluarga penerima manfaat [KPM]) plus PKH tambahan 2 juta (KPM) yang ditambahkan juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk tiga bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam tiga bulan. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini bisa diberikan," terang Airlangga.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Serang Mengikuti Pesantren Ramadhan
Tak hanya BLT, pemerintah juga memberikan BSU untuk subsidi gaji senilai Rp. 1 juta bagi 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp. 3,5 juta perbulan.
"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah 3,5 juta besarnya 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja," lanjut Airlangga.
3. Suntikan dana untuk UKM
Pemerintah juga menerima usulan Banpres untuk memberikan bantuan untuk pengusaha kecil. Jumlah dana bantuan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima yakni Rp. 600 ribu kepada sasaran sejumlah 12 juta pengelola usaha kecil.
Kontributor : Armand Ilham