Suara.com - Imam Besar Islamic Center New York Imam Shamsi Ali mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam ceramahnya yang menyebut bahwa haram hukumnya mendirikan negara seperti zaman Nabi.
Hal itu dikatakan oleh President of Nusantara Foundation dan juga Imam Besar Islamic Center New York Imam Shamsi Ali dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadinya.
Mahfud MD memberi pernyataan itu saat acara ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM pada Minggu (3/4/2022) dengan tema 'Titik Temu Nasionalis-Islam dan Nasionalis Sekuler dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara'.
Menurut Mahfud MD, haram hukumnya membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi. Membentuk negara seperti yang dilakukan Nabi, menurut Mahfud sudah tidak lagi relevan.
Baca Juga: Mahfud MD Tiru Kata Nabi: Kalau Kamu Punya Pembantu Beri Makan Seperti yang Kamu Makan
Negara yang dibentuk oleh Nabi menurutnya sumber hukumnya, yaitu dari Allah dan Nabi
Imam Shamsi Ali lalu memberi tanggapan bahwa pernyataan Mahfud MD itu dapat dipahami sebagai komunikasi yang tidak tuntas dan penentangan kepada nabi
"Pernyataan Prof. Mahfud MD tentang haramnya mendirikan negara yang sama dengan negara yang dirikan nabi, selain blunder komunikasi yang tidak tuntas, juga dapat dipahami sebagai penentangan kepada nabi. Ingat, “setiap umatku masuk syurga kecuali yang menentang” (hadits)..harus berhati-hati.." kata Imam Shamsi Ali dikutip Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Cuitan Imam Shamsi Ali lantas menuai beragam respons dari warganet.
"Allah Maha Membolak-balikan hati. Ybs sudah sering offside. Ngeri membayangkan mereka yang dibelokkan dari iman Islam di akhir hayat. Semoga jadi ibrah buat kita semua," tulis warganet.
Baca Juga: Mahfud MD ke Praja IPDN: Jangan Minta Pelayanan Lebih Karena Merasa Pejabat
"Padahal dia termasuk orang yg mengerti konstitusi. Tapi di rezim ini dia seakan tutup mata, telinga dan mulut untuk menceritakan kebenarannya. So kalau udah masuk di lingkungan rezim, simple aja bagaimana cara lo mempertahankan kekuasaan," komentar warganet.
"Harusnya pak Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia bukan Negara Islam, tapi yang penting adalah bagaimana pejabat negara menjalankan syariat Islam khusus bagi penganutnya, agar pejabat negara menjadi amanah dalam menjalankan tugasnya," imbuh yang lain.
Sebagai informasi, Mahfud MD juga pernah melontarkan pernyataan serupa di Gedung PBNU pada Januari 2021 dalam acara diskusi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, kata dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.