Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Tangan dan Kaki Diikat Ditembak Tepat di Jantung Jadi SOP

Rabu, 06 April 2022 | 13:24 WIB
Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Tangan dan Kaki Diikat Ditembak Tepat di Jantung Jadi SOP
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eksekusi mati dilakukan dengan tembakan, sehingga satu jam sebelum pelaksanaan, regu penembak sudah disiapkan di tempat eksekusi.

Penembak dipersiapkan mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak lima hingga 10 meter.

Sebelum dilakukan eksekusi, Jaksa Eksekutor memeriksa persiapan. Kemudian regu penembak memasukkan 3 butir peluru tajam dan 9 butir peluru panjang.

Saat semuanya siap, Jaksa Eksekutor kemudian memerintahkan terpidana ke posisi penembakan dan melepaskan borgol.

Terdakwa hukuman mati diikat kedua tangan dan kakinya ke tiang penyangga dalam posisi berdiri, duduk, berlutut, sesuai ketentuan Jaksa.

Sebelum penembakan dilaksanakan, terdakwa diberi waktu tiga menit untuk menenangkan diri dan didampingi rohaniawan.

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Saat waktu menenangkan diri habis, terdakwa ditutup kepalanya dengan kain hitam namun jika tak menginginkannya maka bisa tak ditutup.

Kemudian dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat di bagian jantung sebagai sasaran penembakan.

Proses tembakan dilakukan usai ada aba-aba untuk penembakan secara serentak.

Baca Juga: Viral Fitur Edit Tweet Twitter Tuai Perdebatan, Warganet: Bisa Hilangkan Jejak Digital

Penembakan hukuman mati dinyatakan selesai jika dokter menyatakan tak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI