Pro Kontra Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Bisa Sembuhkan Luka Korban?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 12:54 WIB
Pro Kontra Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Bisa Sembuhkan Luka Korban?
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisioner Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) Retno Listyarti turut menanggapi jalan akhir dari proses persidangan Herry Wirawan. Ia lebih menyorot tentang keadilan dari sisi korban.

"Saya lebih fokus ke korban, kalau pelaku dihukum mati, lalu korban dapat apa?" ujar Retno, Selasa (5/4/2022).

Retno menyampaikan hal terpenting dalam kasus ini yakni ganti rugi kepada para korban dan keluarganya atau restitusi. Hal ini karena korban, termasuk dengan bayi-bayi yang dilahirkan masih harus melanjutkan hidup ke depannya.

Ia pun menilai putusan Majelis Hakim yang memberikan hukuman ganti rugi senilai Rp 330 juta masih belum cukup untuk memenuhi kehidupan para korban beserta anak-anaknya.

Di sisi lain, Komnas HAM mengambil sikap kontra terhadap vonis mati bagi Herry Wirawan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, vonis mati telah dihapuskan dari sistem peradilan di berbagai negara lain. Pasalnya, vonis mati dianggap tidak terbukti memberikan efek jera dan melanggar HAM.

Ahmad mengungkapkan, tidak ada korelasi antara vonis hukuman mati dengan pengurangan jumlah kasus pidana yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa hukuman mati tidak serta merta menyebabkan efek jera dalam masyarakat.

Meskipun demikian, Komnas HAM tetap bersikap empati terhadap para korban karena mereka pihak utama yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar proses restitusi dan rehabilitasi lebih diperhatikan dalam kasus Herry Wirawan maupun kasus serupa lainnya.

Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari

Baca Juga: Profil Herri Swantoro, Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati ke Herry Wirawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI