22 Orang Ditangkap Polisi, Mucikari Kasus Open BO saat Ramadhan di Cengkareng Masih Anak-anak

Rabu, 06 April 2022 | 11:25 WIB
22 Orang Ditangkap Polisi, Mucikari Kasus Open BO saat Ramadhan di Cengkareng Masih Anak-anak
Ilustrasi Open BO. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 22 orang ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran diduga melakukan kegiatan prostitusi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat bulan suci Ramadhan. Adapun kasus prostitusi ini melibatkan anak baru gede alias ABG bermodus open BO melalui aplikasi, MiChat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan jika mucikari dalam prostitusi online ini masih berusia anak-anak. Adapun aplikasi MiChat yang dipakai untuk mempromosikan jasa prostitusi itu kepada lelaki hidung belang karena dianggap tak bisa terendus oleh polisi. 

"Modus operandi menawarkan wanita BO atau anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Zulpan mengatakan, jumlah orang yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 22 orang. Puluhan orang yang ditangkap itu di antaranya berperan sebagai mucikari. 

Baca Juga: Digerebek Saat Sahur, Mucikari Prostitusi ABG di Cengkareng Gunakan Modus Open BO MiChat

"Ada beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," katanya.

Digerebek Jelang Sahur

Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan sembilan ABG terkait kasus prostitusi. Mereka diamankan di sebuah penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4/2022) dini hari menjelang sahur. 

Zulpan ketika itu menyebut sembilan anak tersebut ditangkap lantaran diduga sedang melakukan 'open BO'.

"Iya ada sembilan orang," kata Zulpan saat dikonfirmasi. 

Baca Juga: Miris! Ada Praktik Prostitusi Anak di Sebuah Penginapan di Cengkareng Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI