Suara.com - Polisi menyebut mucikari dalam kasus prostitusi anak baru gede alias ABG di Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan korban ke lelaki hidung belang. Modus operandi ini digunakan agar tidak mudah terlacak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut mayoritas korban yang dieksploitasi oleh mucikari ini berstatus anak di bawah umur.
"Modus operandi menawarkan wanita BO atau anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, total ada 22 orang yang diamankan. Beberapa di antaranya berperan sebagai mucikari.
Baca Juga: Tertinggal di Kamar Hotel, HP Pria di Padang Digondol Cewek Pesanan Via MiChat
"Ada beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," katanya.
Digerebek Jelang Sahur
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan sembilan ABG terkait kasus prostitusi. Mereka diamankan di sebuah penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4/2022) dini hari menjelang sahur.
Zulpan ketika itu menyebut sembilan anak tersebut diamankan lantaran diduga sedang melakukan 'open BO'.
"Iya ada sembilan orang," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Diimingi Kredit HP dan Staycation, 5 Anak Jadi Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok