Ingat-ingat Lagi, 10 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Rabu, 06 April 2022 | 10:46 WIB
Ingat-ingat Lagi, 10 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Ilustrasi puasa, larangan puasa sebelum ramadhan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melakukan hubungan suami istri disebut membatalkan puasa. Bagi mereka yang batal pusanya karena bersenggama wajib mengqadha puasanya dan membayar denda atau kafarat.

Kafarat yang harus dibayarkan dengan cara memerdekakan budak, puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.

Denda yang harus dibayar ini salah satu saja dari ketiga hal itu dengan berurutan.

Jika tidak mampu memerdekakan budak, maka harus puasa dua bulan, dan jika masih tidak bisa maka memberi makan 60 fakir miskin.

4. Keluar mani dengan sengaja

Orang yang dengan sengaja melakukan sesuatu agar keluar mani maka puasanya menjadi batal.

Namun jika hal ini terjadi tanpa sengaja, dikarenakan mimpi, maka hal itu tidak membatalkan.

5. Hilang akal

Hilang akal dibagi menjadi tiga, yaitu gila, mabuk atau pingsan, serta tidur. Gila dan disengaja mabuk atau pingsan otomatis membatalkan puasa seseorang.

Baca Juga: Lagi Puasa, Atta Halilintar Bikin Aurel Ngomel gegara Santai Minum Teh di Siang Hari

Sementara untuk mabuk yang tidak disengaja, seperti mabuk kendaraan atau mencium sesuatu, dan tidur tidak membatalkan puasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI