Suara.com - Perselingkuhan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapapun, Meski berawal indah, namun perselingkuhan bisa berakhir dengan tragis, karena ada salah satu pihak yang tersakiti.
Kasus perselingkuhan yang belakangan ini santer adalah yang terjadi di internal lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini langsung mendapatkan sorotan publik.
Seorang perempuan staf KPK yang beinisial SK, diketahui berselingkuh dengan seorang Jaksa Penuntut Umum berinisial DLS.
Kasus ini cukup menggemparkan, karena terjadi di dalam lembaga yang dikenal mengedepankan integritas dan professionalisme dalam bekerja.
Berikut adalah sejumlah fakta yang terkuak dalam peristiwa perselingkuhan dua pegawai KPK tersebut.
1. Dibongkar oleh suami staf KPK
Dugaan perselingkuhan antara SK dan DLS tercium oleh suami sah SK. Setelah yakin kalau istrinya melakukan perselingkuhan di tempat kerjanya, suami SK lantas melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas KPK.
Ia berharap, kebenaran akan terkuak selanjutnya mengenai kasus perselingkuhan yang menimpa rumah tangganya.
2. Dewan Pengawas KPK turun tangan
Baca Juga: Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK
Tak perlu waktu lama, Dewan Pengawas (Dewas) KPK langsung turun tangan dan memeriksa SK dan DLS. Hal ini untuk mengonfirmasi kebenaran laporan suami SK tersebut. S
BERITA TERKAIT
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ada Kaitan dengan Kasus BJB? KPK Buka Suara!
10 Maret 2025 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI