Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 10:13 WIB
Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
Ilustrasi zakat, sedekah, memberi bantuan kaum duafa, niat zakat fitrah (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi seluruh muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam juga wajib diniatkan zakat fitrah. Seperti apa niat zakat fitrah itu?

Pembayaran zakat fitrah dilakukan banyak umat muslim pada akhir bulan Ramadhan, atau pada saat malam takbir. Sebagian orang juga membayarkan zakat fitrah pada waktu yang disunnahkan, yaitu antara subuh dan menjelang shalat Idul Fitri. Saat membayar, kita diwajibkan membaca niat zakat fitrah dengan benar.

Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan dua cara. Yang pertama, dengan memberikan makanan pokok yang biasa dikonsumsi, misalnya beras, seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Sebagai catatan, jenis makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi oleh pemberi zakat.

Yang kedua, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan uang yang nilainya sesuai dengan harga 2,5 kg beras (3,5 liter beras). Setiap daerah di Indonesia memiliki standar harga makanan pokok yang berbeda-beda, dan biasanya BAZNAS menetapkan besaran uang untuk zakat fitrah sesuai nilai harga bahan pokok di masing-masing daerah.

Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok

Hukum Melaksanakan Zakat Fitrah

Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali pada keadaan yang fitrah dan suci. Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Umar ra yang berkata:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”, (HR Bukhari Muslim).

Karena sifat zakat fitrah ini adalah wajib, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang diberikan kehidupan sehingga menemui akhir Ramadhan sekaligus awal 1 Syawal, yaitu setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

Makanya, orang yang meninggal pada bulan Ramadhan atau bayi yang lahir saat malam takbir (malam Idul Fitri) tidak wajib atas mereka melaksanakan zakat fitrah.

Baca Juga: Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah Tahun 2022? Di Depok Rp 45 Ribu

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Walaupun terjadi halangan, agama Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain. Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat fitrah agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.

Zakat fitrah untuk diri sendiri

Berikut bacaan latin zakat fitrah untuk diri sendiri:

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".

Zakat fitrah untuk istri

Berikut bacaan latin zakat fitrah untuk istri:

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala".

Zakat fitrah untuk anak laki-laki

Berikut bacaan latin zakat fitrah untuk anak laki-laki:

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan namanya), fardhu  karena Allah Taala".

Zakat fitrah untuk anak perempuan

Berikut bacaan latin zakat fitrah untuk anak perempuan:

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan namanya), fardhu  karena Allah Taala".

Zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga

Berikut bacaan latin zakat fitrah untuk seluruh keluarga:

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala".

Bacaan Doa setelah Zakat Fitrah

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, maka orang-orang yang berhak menerima zakat disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik. Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa saja. Berikut ini adalah salah satu contohnya:

"Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran".

Artinya: “Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu".

Itulah informasi seputar niat zakat fitrah hingga bacaan doa yang perlu dilafalkan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI