Suara.com - Kasus klitih kembali menjadi sorotan tajam publik setelah menewaskan seorang pelajar di Gedongkuning, Yogyakarta. Aksi kejahatan itu semakin meresahkan dan menjadi viral setelah terjadi di kota lain, yakni Semarang.
Sebagai informasi, klitih yang awalnya memiliki pengertian aktivitas mencari angin di luar rumah atau keluyuran. Namun, kata ‘klitih’ kini identik dengan segerombolan anak muda yang berkeliaran pada malam hari membawa senjata tajam.
Mereka biasa melukai pengendara motor, baik dengan cara pelaku menaiki motor juga atau melakukan sabetan sambil berlarian. Aksi itu sendiri diberi nama klitih, yang selama ini memang banyak terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun kenyataannya, klitih sudah menyebar hingga Semarang. Hal ini seperti yang dibagikan oleh akun Twitter @/zoelfick. Akun ini membagikan ulang video CCTV aksi klitih yang awalnya dibagikan oleh akun @/portalsemarang.
Baca Juga: Kocak! Wanita Non Muslim Muntahkan Lagi Minumannya Gara-gara Ditegur Belum Azan
“Klitih merembet sampai Semarang. Nggak ditindak cepat, bisa-bisa jadi tren nasional. Sc: @.portalsemarang,” tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Dalam video CCTV, terlihat sekelompok anak muda beraksi melukai pengendara motor yang lewat. Awalnya, seorang pelaku klitih menyabetkan senjata tajam ke arah pengendara motor.
Setelah itu, pelaku dan gerombolan kawannya tampak membabi buta mengejar pengendara motor dengan menggunakan senjata tajam. Belum diketahui bagaimana keadaan korban, namun keterangan post menyebut pelaku sudah tertangkap.
Kejadian itu berlangsung di Karang Kimpul, Kaligawe, Gayamsari, Semarang pada 3 April 2022 . Meski pelaku sudah ditangkap, namun mereka ditindak dengan restorative justice karena di bawah umur.
Hukuman itu tentu membuat kecewa warganet. Mereka tidak setuju pelaku klitih mendapatkan keringanan hukuman hanya karena masih di bawah umur. Pasalnya, aksi mereka sering memakan korban jiwa.
"Silakan saja disimak berita lengkapnya. Memberi keringanan kepada pelaku klitih ini hanya karena mereka berusia anak-anak, nggak menjamin mereka berhenti," tulis akun ini.
"Dari respons di jagat Twitter, sebagian besar tidak setuju pendekatan restorative justice untuk pelaku klitih. Umumnya menuntut pelaku tetap dapat hukuman berat tuh. Aparat hukum perlu pertimbangkan keresahan publik ini," lanjut akun ini.
Warganet yang menyaksikan video itu juga membanjiri kolom komentar dengan kemarahan. Mereka mengecam aksi pelaku sampai mendesak agar aparat bertindak tegas memberantas klitih yang meresahkan.
“Bisa gak orang yang kaya gini kakinya diamputasi aja? Atau tanganya. Kalau bisa kepalanya aja deh lebih bagus. Geram banget, sok jagoan dasar jamet salah pergaulan,” kecam @blus*****kai.
“Seriusan esensinya begini? Ini bukannya sudah termasuk sakit jiwa ya? Gangguan perilaku sadistik gitu? Atau psikopat? Kalau yang begini ini mayoritas di suatu kalangan, bukannya masyarakatnya sendiri sebenernya juga sakit?” komentar @re****nre.
“Sebenarnya masyarakat sekitar juga merasa tidak nyaman. Sudah dari lama masyarakat melapor pada polisi tapi ketika para klitih itu ketangkep, mereka tetap dibebaskan oleh polisi karena masih di bawah umur,” tambah @itstaro*****3a.
Demikian informasi terkait klitih yang semakin meresahkan masyarakat. Klitih kini tidak hanya beroperasi di Yogyakarta, tetapi mulai merambah ke daerah lainnya.
Hal ini tentu seharusnya menjadi bukti bahwa Kepolisian Republik Indonesia harus lebih waspada dan tegas menindak kekerasan dan penganiayaan ini.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma