Suara.com - Bagi orangtua yang ingin membawa buah hati ke kempung halaman, harap menyiapkan semua keperluan terkait pencegahan virus corona dan juga memperhatikan aturan mudik lebaran 2022 bagi anak-anak berikut ini.
Selain menjaga kebersihan dan selalu memakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, para orang tua juga wajib menyimak aturan mudik terbaru yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 melalui situs resmi Sekretariat Kabinet RI. Apa saja aturan mudik lebaran 2022 bagi anak-anak?
Dalam aturan nomor 16 Tahun 2022 itu, dijelaskan dengan rinci tentang semua syarat mudik lebaran 2022, termasuk siapa saja yang wajib menyertakan hasil tes antigen atau PCR ketika melakukan perjalanan. Aturan mudik lebaran 2022 itu juga dilengkapi oleh terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri.
Aturan Mudik Lebaran 2022 Bagi Anak-anak
Baca Juga: Omicron XE Disebut Lebih Cepat Menular, Akankah Aturan Mudik Lebaran 2022 Diperketat?
Bagi anak-anak di bawah umur 6 tahun, bebas tes covid baik PCR maupun antigen dengan syarat didampingi oleh pengantar yang sudah memenuhi syarat vaksin covid-19.
Lalu apa saja syarat vaksin covid-19 untuk pemudik? Yuk simak penjelasan singkatnya berikut ini.
- Bagi calon pemudik yang sudah divaksin lengkap tiga kali termasuk booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
- Bagi calon pemudik yang sudah divaksin dua kali, dosis pertama dan kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum berangkat atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Bagi calon pemudik yang sudah divaksin satu kali dosis pertama, wajib menunjukkan Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Bagi calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, harus melampirkan surat keterangan dokter umum sebagai bukti dalam kondisi baik.
Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, seluruh penumpang baik kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Jangan lupa untuk selalu memakai masker dan menggantinya dengan yang baru setiap 4 jam sekali. Sediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan juga menjaga jarak agar selalu aman dari ancaman virus corona.
Demikian penjelasan tentang aturan mudik lebaran 2022 bagi anak-anak. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu agar perjalanan calon pemudik ke kempung halaman berjalan dengan lancar.
Kontributor : Rima Suliastini