Suara.com - Salah satu isu politik yang paling banyak dibahas beberapa waktu belakangan adalah perkara penundaan pemilihan umum.
Bahkan sempat beredar narasi ada big data yang mencakup 110 juta warga yang mendukung penundaan pemilu tahun 2024 mendatang.
Yang sempat mencetuskan perkara big data ini adalah dari pihak Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun belakangan klaimnya mengenai big data pendukung penundaan pemilu banyak disangsikan oleh masyarakat.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Luhut hingga kini belum mengungkap isi big data tersebut. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui telah mengajukan permohonan salinan big data tersebut sejak akhir bulan lalu.
Baca Juga: ICW Tegaskan IKN Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu, Desak Luhut Buka Big Data ke Publik
"Pada hari ini ICW resmi mengirimkan surat keterbukaan informasi publik kepada saudara Luhut Binsar Pandjaitan perihal pernyataannya tentang Big Data pengguna internet yang diduga mendukung penundaan pemilu 2024," ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (30/3/2022).
Namun nyatanya hingga kini belum ada keterbukaan salinan big data yang diminta oleh ICW. Justru beredar narasi bahwa big data tidak wajib dibuka lantaran merupakan data internal.
Klaim inilah yang memicu amarah publik. Salah satunya dalam bentuk penandatanganan petisi yang menuntut Kemenko Marves agar segera membuka big data tersebut.
Petisi ini dibuat oleh Alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) di situs charge.org.
"Kami, Alumni SAKTI akan terus melakukan upaya lain untuk membuka data 110 juta pendukung penundaan pemilu kepada masyarakat," begitulah keterangan yang disertakan di petisi tersebut.
Baca Juga: Menyoal Big Data Penundaan Pemilu, ICW Desak Jokowi Tegur Luhut: Bicara Di Luar Kewenangan
"Mari bersama-sama kita kawal terus perkembangannya agar Kemenko Marves segera membuka data 110 juta pendukung pemilu kepada publik! Dan sebar terus tagar #LuhutBukaData110Juta," imbuhnya.
Dipantau sampai Selasa (5/4/2022), petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 11 ribu warganet.
"Pak Luhut, walaupun data internal, 10RIBU lebih orang udah tandatangani petisi minta supaya dibuka datanya, nih. Gimana dong?" desak @ChangeOrg_ID.
"Jadi pejabat publik lagi ngomongin hajat publik malah punya data sendiri?" kata warganet.
"Pejabat publik, berpendapat soal urusan publik, diranah publik, tapi pake data internal yang gamau disampein ke publik," imbuh warganet lain.
"Stop penundaan pemilu.. 2024 harus ada pemilu dan terlaksana," desak warganet.
"Alaaaaahhh palingan warga pendatang dari daratan sono yg udah pake nama warga RI mana ada yg tau data sebenernya....wong dagangannya belum selesai juga tuh ....," sindir warganet lain.
"Data internal tapi mau dijadiin rujukan publik... Data internal buat rujukan internal lah," timpal yang lainnya.
Petisi selengkapnya bisa dicek di sini.