Suara.com - Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya memastikan pihaknya akan melalukan pleno pengambilan keputusan tingkat satu pada Rabu (6/4/2022) besok.
Pleno itu dilakukan usai timus dan timsin selesai melakukan proses perumusan dan sinkronisasi terhadap RUU TPKS pada hari ini. Nantinya timus dan timsin hanya tinggal melaporkan hasilnya kepada Panja.
"Timus sudah selesai tadi. Besok laporan ke panja jam 10 pagi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Sementara itu untuk pleno dijadwalkan pada siang hari setelah rapat panja digelar.
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Sudah Tak Sesuai Tujuan, Anggota Komisi IX DPR RI Minta IDI Dibubarkan
"Pleno jam 13.00," ujar Willy.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebelumnya pleno dijadwalkan hari ini, namun belakangan ditunda menjadi Rabu besok.
Kendati begitu, Willy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg memastikan pengesahan RUU TPKS tetap ditargetkan pada rapat paripurna di masa sidang ini, sebelum DPR memasuki masa reses.
"Iya mundur sehari tapi kita targetkan rapurnya masuk ya sebelum penutupan 14 (April) karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kita tunggu ini Bamus terdekat. Yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal gitu," tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kekinian pada hari ini, Baleg DPR RI tetap melaksanakan rapat oleh tim perumus dan tim sinkronisasi guna melakukan harmonisasi terhadap RUU TPKS.
Baca Juga: RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
"Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi. Sejauh ini sudah selesai separuh sudah sampai tadi 42 dari 91. Sudah separuh dan memang kita targetkan hari ini," ujar Willy.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengambilan keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.
Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.