Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menilai bahwa amendemen Undang Undang Dasar 1945 bukan lah hal yang tabu dilakukan. Ia lantas membandingkan UUD dengan kitab suci yang dianggapnya tabu untuk diubah.
Pernyataan Tito tersebut menjawab pertanyaan awak media mengenai adanya dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mendukung Presiden RI Joko Widodo menjabat 3 periode.
"UUD pernah diubah gak? kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? saya mau tanya. UUD kita pernah diamendemen gak? bukan yang tabu kan? yang tabu pembukaannya. Itu tabu, kitab suci tabu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Untuk itu, ia menyebut adanya deklarasi dukungan kepala desa APDESI agar Jokowi menjabat 3 periode, merupakan bentuk kebebasan menyatakan pendapat.
"Itu kita negara demokrasi. sama dengan temen-temen wartawan ada freedom. Sekarang lebih more freedom dibanding sebelumnya. Tidak boleh dibredel, ada UU Pers. Ada UU Pers sekarang ini. Sekarang pun malah diperkuat lagi sepanjang ada yang menyangkut pers harus dulu, enggak boleh langsung dipidanakan. Tetapi kerjasama, harus di dewan pers dulu, untuk memproteksi kerja pers jurnalis," tuturnya.
Menurutnya kebebasan berpendapat sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998. Kemudian adanya deklarasi tersebut dinilai tidak bertentangan dengan hak asasi orang lain.
"Nomer tiga, menghinakan etika dan moral yang ada, gaboleh ngomong jorok sembarangan, ngomongin orang, gak boleh," tuturnya.
"Yang keempat tidak melanggar aturan hukum yang ada, hukum pidana, enggak boleh. Lebih dari itu boleh berbicara menyampaikan pendapat. Seperti tadi misalnya, ada aspirasi, terserah orang mau terima mau enggak gitu," sambungnya.
Deklarasi APDESI
Diketahui sebelumnya, APDESI kubu Surtawijaya menjelaskan, dukungan Jokowi 3 periode bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.