Suara.com - Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul blak-blakan kepada petinggi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi bahwa DPR tampaknya akan keberatan terhadap usulan PPATK yang mendorong pengesahan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Ia justru bertanya balik apa kepentingan dan kesiapan masyarakat di balik usulan aturan pembatasan transaksi uang kartal.
"Kemudian kita bicara lagi untuk (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal, apa kita sudah siap?" kata Bambang dalam RDP dengan PPATK, Selasa (5/4/2022).
Adapun keberatan itu bukan tanpa sebab. Bambang beralasan kenyataan di lapangan penggunaan uang kartal sebagai alat transaksi menjadi penting.
"Nah ini kenapa macet, di sini, DPR keberatan, hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita nogmong jujur pak, mengenai politik mau dipakai ini, rekening, buka rekening kita kirim, mampus. Dikau jangan melihat dari sisimu tok, tapi lihatlah overview, today, yang terjadi hari ini, jangan tergesa-gesa," kata Bambang mengingatkan.
Bambang sendiri mengaku sengaja berbicara blak-blakan di hadapan Kepala PPATK Ivan Yuatiavandana atas keberatan DPR yang bikin mandek pengesahan bahkan pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
"Saya pastikan yang kayak gini nanti DPR susah, sudah masuk prolegnas boleh tapi nanti masuk prolegnasnya nanti diletakin di bawah terus. Masuk, mau naik program prioritas, turunin lagi," kata Bambang.
Ia beaharap dengan caranya blak-blakan tersebut, PPATK melalui Ivan dapat menjelaskan detail mengapa RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dianggap penting. Diketahui dalam RDP yang sama, PPATK juga mendorong pengesahan RUU tentang Perampasan Aset.
"Ini harus dijelasin benar nih dua RUU sampean ini. Dikau jelasin beneran ya terkait dengan tugas dikau. Tugas dikau itu monggo, tapi ini menjadi PR kita semua ini. Saya terang-terangan supaya dikau jelasin," kata Bambang.
Baca Juga: Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri
Penjelasan PPATK