Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan mengenai BLT minyak goreng yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Puan Maharani memberikan apresiasi terkait langkah pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng.
Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dilakukan lantaran harga minyak goreng yang melejit.
Meski demikian, Puan Maharani tetap memberikan pesan kepada pemerintah.
Baca Juga: Partai Buruh Tolak BLT Minyak Goreng: Orang Butuh Harganya Turun
Pasalnya, menurut Puan, BLT minyak goreng itu hanya solusi jangka pendek.
"Kebutuhan masyarakat terhadap berbagai komoditas, termasuk minyak goreng cukup tinggi. Sebagai solusi jangka pendek ini patut diapresiasi," kata Puan, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Di samping itu, Puan mengingatkan untuk solusi jangka panjang, pemerintah harus membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
Ia kemudian menambahkan, pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng.
"Termasuk penguasaan dari hulu ke hilir dalam produksi minyak goreng," bebernya.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng: Cara Menerima dan Syarat Mendapatkannya
Sementara itu, untuk penyaluran BLT minyak goreng, ia menyarankan agar segera dilakukan dan harus tepat sasaran.
"Semakin cepat tersalurkan semakin baik untuk masyarakat," ungkapnya.
Sebab, menurut Puan apabila penyaluran tidak tepat sasaran akan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Tutup segala potensi kelalaian dan peyimpangan di lapangan. Apalagi di tengah bulan Ramadan, mayoritas masyarakat Indonesia sedang ingin beribadah dengan tenang," pungkasnya.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui akun Twitter pribadinya.
Jokowi akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Rencananya, BLT minyak goreng tersebut disalurkan mulai April 2022.
BLT minyak goreng tersebut akan diberikan epada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Selain itu, BLT minyak goreng tersebut juga dibagikan kepada para penjual gorengan.