Tak ketinggalan, anggota Komisi IX DPR RI turut menyoroti kasus pemecatan dr Terawan. Salah satu anggota DPR yang paling bersemangat membahas perkara ini yakni Irma Suryani Chaniago. Bahkan, ia berpendapat agar IDI dibubarkan saja.
Pernyataan Irma yang meminta agar IDI bubar disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dan IDI yang digelar Senin (4/4/2022). Irma menegaskan, tindakan yang diambil oleh IDI tidak adil, terlebih menyangkut rekomendasi MKEK agar dr Terawan dipecat dari IDI.
"Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai (dan) boleh tidak," ujar Irma Suryani.
Menanggapi kritik pedas dari anggota DPR RI, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menuturkan, IDI akan selalu ada bagi masyarakat Indonesia.
Dalam RDPU tersebut, Komisi IX akhirnya meminta agar persoalan dengan dr Terawan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat.