Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng per April 2022.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (1/4/2022).
Lantas, bagaimana cara menerima BLT minyak goreng ini dan apa saja persyaratannya?
Presiden mengungkapkan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dari BLT minyak goreng ini, antara lain:
- Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan
Melansir dari setkab.go.id, bantuan tersebut ditujukan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Jika telah memenuhi syarat yang disebutkan di atas, maka selanjutnya dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima bansos minyak goreng atau tidak dengan melakukan cara-cara berikut ini.
Terdapat tiga cara yang untuk mengetahui kelolosan sebagai penerima bansos.
1. Mengecek lewat laman Cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi semua data yang diminta, mulai dari wilayah dan nama
- Masukkan kode 8 digit huruf (dipisahkan spasi) seperti yang tertera dalam kotak kode
- Apabila huruf kode tidak jelas, maka klik ikon refresh untuk memperoleh kode baru
- Berikutnya klik tombol cari data
- Jika nama Anda muncul, maka Anda telah terdaftar dalam DTKS. Akan tetapi, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, maka pastikan dalam kolom status BPNT tertera "Ya".
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
- Pastikan telah mengunduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel
- Klik menu "Cek Bansos"
- Isikkan data diri, mulai dari wilayah dan nama sesuai dengan KTP
- Berikutnya klik tombol "Cari Data"
- Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk menjadi penerima BPNT 2022
3. Menghubungi Kantor Dinsos
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
20 Maret 2025 | 23:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI