Profil Herri Swantoro, Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati ke Herry Wirawan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 17:28 WIB
Profil Herri Swantoro, Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati ke Herry Wirawan
Profil Herri Swantoro (YouTube/Akreditasi Badilum).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Herry melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, mulai dari yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen. Bahkan, ia melakukan tindakan itu selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021.

Buntut dari aksinya, beberapa korban mengalami kehamilan hingga melahirkan anak. Terdapat sembilan bayi yang lahir akibat tindakan keji Herry Wirawan.

Tak cukup sampai di situ, bayi-bayi malang itu dipakai Herry Wirawan untuk alat meminta sumbangan. Ia menyebut bahwa bayi tersebut yatim piatu.

Herry Wirawan diketahui juga menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk mengelola sekolah berasrama.

Berbagai kejahatan dari Herry Wirawan inilah yang akhirnya membuat JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan hukuman pidana tambahan yaitu pengumuman identitas dan kebiri kimia.

Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI