Viral Karyawan Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur, Tidak Taat Auto Kena SP

Selasa, 05 April 2022 | 17:18 WIB
Viral Karyawan Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur, Tidak Taat Auto Kena SP
Ilustrasi Karyawan Frustasi. (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap kantor memiliki aturan yang wajib ditaati oleh para karyawannya. Hal itu juga dilakukan oleh kantor satu ini.

Namun, aturan kantor yang dibagikan melalui akun Twitter @workfess ini dinilai memberatkan karyawan.

Seorang pengirim (sender) telah mengunggah tangkapan layar percakapan berisi peraturan kantor tersebut.

Kantor yang tidak disebutkan namanya itu mewajibkan karyawan untuk mengikuti aturan kerja, seperti harus selalu mengaktifkan WhatsApp dan telepon.

Bahkan, saat hari libur karyawan juga harus aktif dan mengangkat telepon dari pimpinan.

"Work! Ga bisa tarawih dengan tenang dan khusyuk kalo gini mah. Mana suka banget ditelepon di luar jam kerja," curhatnya dikutip Suara.com, Selasa (5/4/2022).

Para karyawan kantor tersebut juga diwajibkan untuk mengaktifkan centang biru WhatsApp dan mengaktifkan fitur "terakhir dilihat" di WhatsApp.

Tak sampai di situ saja, karyawan wajib membalas pesan di grup WhatsApp maksimal 10 menit.

Aturan tersebut berlaku juga di luar jam kerja bahkan akhir pekan dan hari libur. Bagi karyawan yang melanggar aturan, akan kena SP1.

Baca Juga: Bangunin Sahur Pakai Bedug Tapi Terlalu Berisik, 4 Pemuda Ini Disiram Air oleh Warga

Viral Aturan Kantor Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur (twitter/@workfess)
Viral Aturan Kantor Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur (twitter/@workfess)

Parahnya, karyawan yang tidak taat aturan itu juga bisa diberhentikan secara tidak hormat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI