Viral Karyawan Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur, Tidak Taat Auto Kena SP

Selasa, 05 April 2022 | 17:18 WIB
Viral Karyawan Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur, Tidak Taat Auto Kena SP
Ilustrasi Karyawan Frustasi. (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap kantor memiliki aturan yang wajib ditaati oleh para karyawannya. Hal itu juga dilakukan oleh kantor satu ini.

Namun, aturan kantor yang dibagikan melalui akun Twitter @workfess ini dinilai memberatkan karyawan.

Seorang pengirim (sender) telah mengunggah tangkapan layar percakapan berisi peraturan kantor tersebut.

Kantor yang tidak disebutkan namanya itu mewajibkan karyawan untuk mengikuti aturan kerja, seperti harus selalu mengaktifkan WhatsApp dan telepon.

Baca Juga: Bangunin Sahur Pakai Bedug Tapi Terlalu Berisik, 4 Pemuda Ini Disiram Air oleh Warga

Bahkan, saat hari libur karyawan juga harus aktif dan mengangkat telepon dari pimpinan.

"Work! Ga bisa tarawih dengan tenang dan khusyuk kalo gini mah. Mana suka banget ditelepon di luar jam kerja," curhatnya dikutip Suara.com, Selasa (5/4/2022).

Para karyawan kantor tersebut juga diwajibkan untuk mengaktifkan centang biru WhatsApp dan mengaktifkan fitur "terakhir dilihat" di WhatsApp.

Tak sampai di situ saja, karyawan wajib membalas pesan di grup WhatsApp maksimal 10 menit.

Aturan tersebut berlaku juga di luar jam kerja bahkan akhir pekan dan hari libur. Bagi karyawan yang melanggar aturan, akan kena SP1.

Baca Juga: Diduga Bertengkar, Seorang Pria Banting Motor dan Tinggalkan Pacar di Pinggir Jalan, Publik Ngelus Dada

Viral Aturan Kantor Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur (twitter/@workfess)
Viral Aturan Kantor Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp sampai Harus Aktif Pas Hari Libur (twitter/@workfess)

Parahnya, karyawan yang tidak taat aturan itu juga bisa diberhentikan secara tidak hormat.

"Hal ini berlaku termasuk di luar jam kerja, akhir pekan (Sabtu dan Minggu), dan hari libur. Jika terbukti melanggar aturan di atas, maka akan dikenakan sanksi SP1 hingga diberhentikan secara tidak hormat," tulis atasan dalam percakapan.

Selain itu, pimpinan kantor tersebut juga meminta para karyawannya untuk aktif meski sudah jam pulang kerja.

"Harap dimonitor email atau grup ini, dikarenakan load pekerjaan kita sudah tinggi. Tolong kalian aktif juga lah walaupun jam pulang kerja. Jangan sampai ada miss diakibatkan kelalaian dalam monitoring email," tulisnya.

Cuitan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.

"Sedih banget bacanya, ini disnaker juga rada gak guna fungsionalnya, pernah lapor wlk ke disnaker trus suruh taruh doang gitu orangnya pada keluar sisa anak magang padahal masih jam 9 pagi trus jadi gajelas deh documentnya. Harusnya kita bisa lapor loh kalo peraturan yang gini ya ga sih?" tulis warganet.

"Astagfirullah... Gue udah resign dari hari pertama kalo kerja di kantor begini. Kecuali kalo gajinya 30++ baru gas kalo gaji UMR, meh mending tinggal," ujar warganet tak habis pikir.

"ini kerja apaan deh, gue pikir bos gue dah toxic ingetin kerjaan di luar jam kerja, ternyata ada yang lebih gila, ya Allah lindungilah kami dari lingkungan kerja toxic dan rekan kerja yang semena-mena," komentar warganet.

"biasanya perusahaan banyak cincong gini gajinya UMR bahkan kurang. agak emosi," imbuh yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI