Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi

Selasa, 05 April 2022 | 16:31 WIB
Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Presiden Jokowi saat menyampaikan berpidato dalam acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/202). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, mendesak Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada kepala desa atau perangkat desa yang menyatakan dukungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode usai acara Silatnas APDESI di Istora Senayan, Jakarta beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Luqman dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, Kemendagri mempunyai tugas dan kewenangan dalam perumusan hingga kebijakan yang melibatkan pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, hingga pemerintahan desa.

"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut silatnas di istora dan menyatakan dukungan pada pak Jokowi untuk 3 periode," kata Luqman.

Baca Juga: Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin: Enggak Usah Main Ancam, Jokowi Kepala Negara Lho

Luqman menilai, para perangkat dan kepala desa tersebut telah menyalahi aturan dengan menyatakan dukungan Jokowi 3 periode.

Selain itu, Politikus PKB ini juga menyebut para perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam APDESI kubu Sutarwijaya telah melanggar konstitusi.

"Satu itu menyalahi undang-undang, kedua itu nabrak konstitusi, karena konstitusi kita mengatur hanya maksimum seseorang boleh jadi presiden 2 periode," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, APDESI kubu Surtawijaya menjelaskan, dukungan Jokowi 3 periode bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.

Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.

Baca Juga: Partai Gelora Ungkap 3 Dampak Adanya Gerakan Bawah Tanah Dukung Jokowi 3 Periode

"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.

Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.

"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.

Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI