Mendagri Tito Dicecar Habis-habisan Soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Apa Betul Izin SKT Baru Diterbitkan?

Selasa, 05 April 2022 | 16:15 WIB
Mendagri Tito Dicecar Habis-habisan Soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Apa Betul Izin SKT Baru Diterbitkan?
Wakil Ketua Komisi II fraksi PKB, Luqman Hakim dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode. 

Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, Kemendagri merupakan lembaga yang paling berwenang dalam mengawasi APDESI. 

Ia lantas mencecar Tito soal benar tidaknya izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) APDESI yang mendukung Jokowi tiga periode baru keluar sehari sebelum Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan. 

"Terkait dengan kemarin kegiatan Silatnas di Istora Senayan yang dilaksanakan oleh APDESI itu, dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, pertanyaan, apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?" kata Luqman ke Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

Baca Juga: APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran

Kemudian yang kedua, Luqman menyoal larangan kepala desa berpolitik praktis. Menurutnya, Kemendagri merupakan kementerian paling berwenang dalam mengawasi ormas-ormas seperti APDESI. 

"Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, Otda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan sebagainya," katanya. 

"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan," sambungnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus, mendesak Tito segera memberikan klarifikasi soal polemik APDESI yang mendukung Jokowi 3 periode

"Supaya tidak bias, ini adalah merupakan klarifikasi secara resmi. Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear and clean klarifikasi yang bapak sampaikan," tuturnya. 

Baca Juga: APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Partai Gelora: Hasil Kerja Bawah Tanah Pembantu-pembantu Jokowi

Untuk diketahui sebelumnya, APDESI kubu Surtawijaya menjelaskan, dukungan Jokowi tiga periode bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa. 

Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali. 

"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya. 

Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak. 

"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya. 

Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI