Petisi 'Save dr Terawan' Tembus 54 Ribu Tanda Tangan, Pembuat Ngaku Ikut Diselamatkan

Selasa, 05 April 2022 | 15:58 WIB
Petisi 'Save dr Terawan' Tembus 54 Ribu Tanda Tangan, Pembuat Ngaku Ikut Diselamatkan
Petisi Save dr.terawan dari sanksi pemecatan. (Change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

IDI adalah 'Ormas' bukan lembaga negara, TIDAK BOLEH MEMBERI SANGSI YANG MEMBUNUH. Saatnya DPR 'mencabut kewenangan IDI' dan menyerahkan kepada Kementrian Kesehatan! Sehingga kewenangan dan 'pesanan' kebijakan bisa dicegah,” komentar Joh***es He***wan.

Membela hak dokter yang memegang teguh sumpah dokter, memperjuangkan kesehatan, serta berprestasi telah berhasil mengobati ribuan pasien stroke di Indonesia,” puji Mu****ad Ar**s.

Setiap orang harus diberi kesempatan untuk mengabdikan dirinya kepada manusia sekitarnya. DSA juga tak serta merta diaplikasikan ke pasien tanpa informed concern,” kata CSP Wek*****awan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI