Fantastis! 500 Lebih Laporan Masuk ke PPATK soal Investasi Ilegal, Nilai Transaksi Capai Rp35,7 Triliun

Selasa, 05 April 2022 | 15:27 WIB
Fantastis! 500 Lebih Laporan Masuk ke PPATK soal Investasi Ilegal, Nilai Transaksi Capai Rp35,7 Triliun
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan adanya transaksi triliunan rupiah berkaitan dengan investasi ilegal. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan adanya transaksi triliunan rupiah berkaitan dengan investasi ilegal. Bahkan per hari laporan transaksi yang masuk mencapai Rp 20 triliun.

"Jadi per hari tuh PPATK bisa, ini dalam satu hari saja PPATK, kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar Rp20 triliunan. Dari sebelumnya cuma Rp7 triliun, tiba-tiba menjadi Rp35 triliun temuan dari PPATK," kata Ivan dalam RDP di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan total transaksi yang sudah dilaporkan ke PPATK terkait investasi ilegal kini berjumlah lebih dari Rp35 triliun.

"PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal 560 laporan yang disampaikan ke PPATK. Nilainya itu sudah mencapai Rp35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," kata Ivan.

Baca Juga: Tiket Formula E Dijual Mulai Bulan Mei, Harga Termurah Rp 350 Ribu

Sementara itu PPATK juga turut melakukan pembekuan terhadap ratusan rekening bank terkait.

"PPATK sudah bekukan 345 rekening. Orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan, yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana, angka Rp588 miliar," ujar Ivan.

PPATK sendiri sampai saat ini masih menunggu adanya laporan-laporan lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

"Masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," tandasnya.

Dalangnya Ada di Luar Negeri

Baca Juga: Pilih Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewas BPKH, Pansel Sudah Telusuri Rekam Jejak dari KPK hingga BNPT

Sebelumnya Ivan mengatakan bahwa dalang dari investasi bodong memang berada di luar negeri.

Kepastian itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat.

Namun, dikatakan Ivan terdapat juga beberapa dalang binary option yang ada di dalam negeri.

"Pak Ahmad Sahroni mengatakan terkait master mind ada di luar negeri. Kami juga menduga ada beberapa master mind yang di negara lain, ada beberapa master mind yang di domestik," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan memastikan bahwa PPATK akan terus melacak transaksi-transaksi tersebut sampai kepada dalang di balik investasi ilegal binary option.

"Tapi sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary owner-nya. Yang kami lihat memang saat ini perkembangnnya terus meningkat," ujar Ivan.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi mengincar bos besar di balik investasi bodong binary option, semisal Binomo dan sejenisnya. Permintaan itu ditujukan langsung kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja.

Permintaan Adde itu menyusul pernyataan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoal keberadaan bos besar atau big boss.

"Beberapa saat lalu bapak Ahmad Sahroni di TV swasta mengatakan bahwa soal investasi bodong ini ada big boss-nya, katanya ada big boss-nya kemudian yang mengendalikan orang Indonesia yang posisinya ada di luar negeri. Saya rasa PPATK harusnya mengetahui," kata Adde, Selasa (5/4/2022).

Adde sendiri tidak mengetahui pasti dari mana informasi keberadaan big boss diketahui oleh Sahroni. Namun menurut dia, bukan tidak mungkin bahwa PPATK juga memiliki informasi serupa.

Karena itu ia meminta Kepala PPATK Ivan untuk mengejar big boss tersebut.

"Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana, kalau Pak Ahmad Sahroni tahu mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi," pinta Adde.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI