Dituntut 7 Bulan Penjara, Hal-hal Memberatkan Ferdinand di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'

Selasa, 05 April 2022 | 14:42 WIB
Dituntut 7 Bulan Penjara, Hal-hal Memberatkan Ferdinand di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'
Ferdinand Hutahaean. Dituntut 7 Bulan Penjara, Hal-hal Memberatkan Ferdinand di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perbuatan Ferdinand Hutahaean, dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah' diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Atas hal itu, Jaksa menuntut eks politikus Partai Demokrat itu dengan hukuman tujuh bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) siang ini. Selain itu, alasan pemberat dalam tuntutan ini adalah posisi Ferdinand sebagai tokoh publik yang tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat.

"Hal-hal yang memberatkan. Satu, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Dua, sebagai tokoh piblik tidak memberi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat," kata Jaksa di ruang sidang Sujono.

Jaksa dalam memberikan tuntutan, juga memaparkan hal-hal yang meringankan. Pertama, Ferdinand tidak pernah dihukum dan kedua yang bersangkutan bersikap sopan selama proses persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. Kedua, terdakwa menyesali perbuatannya dan bersikap sopan di persidangan," lanjut Jaksa.

Dituntut 7 Bulan Penjara

Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan jika terbukti Ferdinand bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan kebohongan. Atas hal itu, Jaksa juga meminta agar Ferdinand tetap ditahan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinand Hatahaen dengan pidana selama 7 bulan penjara dikurangi terdakwa di dalam tahanan," kata Jaksa.

Ferdinand diyakini jaksa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaean Dihukum 7 Bulan Penjara

Dakwaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI