Gaji anggota Bintara Polri berpangkat Bripda dengan masa kerja kurang dari setahun adalah Rp2.103.700. Seiring dengan masa kerja yang bertambah, gaji Bintara Polri akan terus mengalami peningkatan.
Kenaikan pangkat Bintara Polri, setelah Bripda, yakni Briptu, Brigadir, Bripka, Aipda hingga Aiptu. Gaji anggota Bintara Polri dengan pangkat Aiptu, masa kerja 32 tahun, adalah Rp 4.032.600
Tunjangan Anggota Polri
Anggota Polri tak sekadar menerima gaji pokok setiap bulannya. Masih ada tunjangan kinerja pegawai Polri yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 tahun 2018.
Bintara Polri berpangkat Bripda masuk dalam kelas jabatan 5, bersama Briptu. Tunjangan kinerja yang akan diterima adalah Rp2.493.000
Lalu, ketika nanti naik pangkat menjadi Brigadir, kelas jabatannya sudah naik menjadi kelas 6, bersama Bripka. Tunjangan kinerjanya akan naik menjadi Rp2.702.000.
Selain tunjangan kinerja, masih ada pula tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan lauk pauk dan berbagai tunjangan lainnya.
Kontributor : Lukman Hakim