Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu

Selasa, 05 April 2022 | 14:25 WIB
Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu
Sekjen Kemensos, Harry Hikmat di Konferensi Pers Rakornas Upaya Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (5/4/2022). (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) siap untuk merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Mekanisme BLT minyak goreng nantinya akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada April 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, BLT minyak goreng akan dicairkan berbarengan dengan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos). Nominal alokasi dana Bansos Sembako BPNT dan PKH tiap bulannya adalah Rp200.000. Dengan begitu, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak Rp500.000 pada April 2022.

"Kemensos pada prinsipnya siap untuk merealisasikan BLT minyak goreng. Dan sudah kita rapatkan beberapa kali dengan Kementerian Keuangan. Pencairan BLT minyak goreng antara tanggal 4-21 April.  Penebalannya nanti di program reguler Kemensos. Jadi pencairan BPNT, PKH nanti akan disatukan dengan BLT minyak goreng, ritmenya nanti akan seperti itu," tutur Harry dalam Konferensi Pers Rakornas Upaya Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (5/4/2022).

Kata Harry, Kemensos juga telah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta. Ini terdiri dari 18,8 juta untuk keluarga penerima BPNT dan 1,85 juta untuk keluarga penerima PKH.

Baca Juga: 5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian

"Itu dimasukkan juga jadi penerima BLT minyak goreng," katanya.

Lebih jauh Harry menjelaskan, BLT minyak goreng masuk dalam kategori bansos pangan. Oleh karena itu, dana BLT minyak goreng bisa digunakan untuk kebutuhan lain selain minyak goreng.

"Pak Presiden (Jokowi) menyebutnya BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya nanti untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng, tergantung kebutuhan warga," ucap Harry.

Selain BPNT dan PKH, Pemerintah juga akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada 2,5 juta PKL. Menurut Harry, BLT minyak goreng untuk PKL akan disalurkan oleh TNI-Polri. Data yang digunakan juga bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"BLT minyak goreng itu oleh TNI-Polri, seperti yang sudah terjadi sebelumnya waktu pemulihan akibat pandemi. Mereka (TNI-Polri) punya data juga, menjaring PKL, pedagang dan juga nelayan," urainya.

Baca Juga: 3 Kriteria Penerima yang Layak Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi

Harry menambahkan, BLT minyak goreng menyikapi tingginya harga minyak goreng. Dia berharap, BLT minyak goreng dapat meringankan beban kalangan mayarakat yang kurang mampu mencukupi kebutuhan minyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI