Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola marketplace atau lokapasar di Indonesia bagi tumbuh kembang UMKM. Seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan kegiatan kementerian dan lembaga lain, berkaitan dengan UMKM.
“Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal),” katanya, usai menghadiri Forum Ekonomi Digital IV: Platform Digital Marketplace, yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Hingga Oktober 2021, Kominfo telah melakukan penanganan pada sekitar 4.220 situs komersial bermasalah, termasuk fintech dan e-commerce.
“(Upaya) ini bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya. Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” kata Johnny.
Baca Juga: Lewat Platform Ini, UMKM Bisa Konsultasi Bisnis Hingga Raih Modal
Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses, apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan.
“Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum, berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo, termasuk didalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses," ujarnya.
Belanja Produk Lokal
Saat ini, isu yang harus diselesaikan pemerintah, termasuk Kominfo mencakup literasi digital, fasilitasi dan pendampingan UMKM Go Digital.
“Selain itu berkaitan dengan pemanfaatan mahadata bersama UMKM, talenta digital, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan gerakan nasional kepada UMKM dan penggunaan produk dalam negeri, serta pemetaan peran antarlembaga,” rincinya.
“Dalam mengawal kebijakan belanja pemerintah untuk produk-produk buatan lokal, pemerintah meminta platform digital yang beroperasi di Indonesia diisi produk buatan lokal, terutama dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta ultra mikro (UMi),” tandasnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut HKI Jadi Modal Penting Bagi Pelaku UMKM, Kenapa?
Secara khusus, Menteri Johnny minta kepada idEA memberikan dukungan dan dorongan kepada e-commerce Indonesia untuk mengambil langkah secara internal di dalam platform digital.
“Ini untuk mengatur agar kebijakan betul-betul berpihak dan mengambil langkah-langkah yang afirmatif untuk membelanjakan produk-produk dalam negeri, termasuk saat bulan Ramadhan,” ujarnya.
“Presiden sendiri sudah mengambil langkah-langkah afirmatif dari belanja kementerian/lembaga dan daerah di APBN Tahun 2021, 2022, setidaknya Rp400 triliun dari potensi Rp1.000 triliun, tetapi harus didukung oleh digital agar betul-betul mengawal dan menjaga, sehingga belanja benar-benar untuk produk dalam negeri,” ungkapnya.
Johnny menambahkan, pemerintah juga mendorong belanja privat memiliki keberpihakan yang sama untuk pengarusutamaan produk dalam negeri.
Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) merupakan inisiatif Kominfo mempertemukan pelaku ekosistem digital Indonesia. FEDK IV kali ini mengambil tema Platform Digital Marketplace.
Hadir secara virtual, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Sementara Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Jerry Sambuaga hadir langsung bersama Menkominfo.
Hadir pula Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan; Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf, Selliane Halia Ishak; Deputi Bidang Kewirausahaan KemenkopUKM, Siti Azizah; Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha KemenkopUKM, Cristina Agustin; serta Ketua idEA, Bima Laga.
Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Sekjen Kominfo, Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan; dan Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika, I Nyoman Adhiarna.