Suara.com - Saat puasa, lalu makan atau minum karena lupa. Hal ini sering kali dialami oleh umat muslim yang tengah berpuasa Ramadhan. Namun apakah itu membatalkan puasa?
Dikutip dari NU Online, sebagaimana disabdakan Rasulullah saw dalam salah satu haditsnya berikut:
“Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).
Dalam hadits di atas, sabda Rasulullah yang lain juga disebutkan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa.
Baca Juga: Benarkah Donor Darah Membatalkan Puasa Ramadhan?
Maka puasanya tetap sah sehingga ia tidak wajib qadha dan membayar kafarat atau denda.
“Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.” (HR Hakim)
Tapi bagaimana lupa puasa tapi makan sampai kenyang?
Jika makan atau minum dengan jumlah yang banyak, maka puasanya batal.
Sebab, hampir mustahil orang yang makan dalam porsi banyak tapi dalam keadaan lupa.
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diperhatikan agar Tubuh Tetap Sehat Selama Berpuasa
Jika ia sedang berpuasa, selang tidak lama biasanya akan teringat dia sedang berpuasa.
Hal itu pernah dijelaskan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj (13/348) berikut yang artinya:
“Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka.”
Hanya saja sebagian ulama berpendapat dikategorikan banyak jika sudah mencapai tiga suapan.
Tetapi, pendapat sebagian ulama lain mengatakan tiga suapan masih termasuk sedikit.