PPATK Diminta Buru Dan 'Eksekusi' Big Boss Di Balik Investasi Bodong Binary Option

Selasa, 05 April 2022 | 13:08 WIB
PPATK Diminta Buru Dan 'Eksekusi' Big Boss Di Balik Investasi Bodong Binary Option
Ilustrasi: Barang bukti uang tunai milik Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ditampilkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) tegas mengincar bos besar di balik investasi bodong binary option, seperti Binomo dan sejenisnya. Permintaan itu ditujukan langsung kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja.

Permintaan Adde itu menyusul pernyataan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoal keberadaan bos besar atau big boss.

"Beberapa saat lalu bapak Ahmad Sahroni di TV swasta mengatakan bahwa soal investasi bodong ini ada big boss-nya, katanya ada big boss-nya kemudian yang mengendalikan orang Indonesia yang posisinya ada di luar negeri. Saya rasa PPATK harusnya mengetahui," kata Adde, Selasa (5/4/2022).

Adde sendiri tidak mengetahui pasti dari mana informasi keberadaan big boss diketahui oleh Sahroni. Namun menurut dia, bukan tidak mungkin bahwa PPATK juga memiliki informasi serupa.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Robot Trading DNA Pro, Nomor 3 Bikin Geleng-geleng Kepala

Karena itu ia meminta Kepala PPATK Ivan untuk mengejar big boss tersebut.

"Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana, kalau Pak Ahmad Sahroni tahu mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi," pinta Adde.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI