Suara.com - Kasus dugaan penipuan melalui investasi bodong berkedok trading terus terjadi di Indonesia. Setelah Binomo dan Oxtrade, kini muncul lagi kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.
Pekan lalu, ratusan orang yang mengaku sebagai korban robot trading DNA Pro melaporkan kasus penipuan tersebut ke Bareskrim Polri.
Kerugian yang mereka alami mencapai miliaran rupiah, dan diperkirakan akan terus bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.
Bagaimana kasus robot trading DNA Pro ini bisa terjadi? Berikut fakta-faktanya.
1. Kerugian mencapai Rp97 miliar
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad ramadhan mengungkapkan, jumlah kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan robot trading ini mencapai Rp97 miliar lebih. Hingga kini, sudah 122 orang yang mengaku sebagai korban melapor ke polisi
Menurut dia, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, dimana 11 diantaranya adalah pelapor. Sementara satu saksi lainnya adalah seorang ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
2. Mengendorse artis untuk tarik investor
Beragam cara dilakukan pihak robot trading DNA Pro untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat dan calon investor. Salah satunya adalah dengan menggunakan artis melalui sistem endorse.
Diketahui sejumlah publik figure yang telah digaet robot trading DNA Pro untuk mempromosikan brand tersebut diantaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra.
BERITA TERKAIT
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
15 April 2025 | 11:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI