![Seorang saksi mata menunjukkan tempat korban dianiaya hingga tewas akibat aksi klitih kepada Inafis dan jajaran Polda DIY, di Jalan Gedongkuning, Bantul, DIY, Senin (4/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/04/97207-tkp-klitih-di-gedongkuning.jpg)
"5 pelaku klitih yg menewaskan seorang siswa Muha sudah tertangkap, mari kita kawal agar dihukum berat. Jika perlu kita sebar identitasnya juga kedua orang tuanya agar menjadi hukuman sosial, orang tua harus ikut bertanggung jawab atas kejahatan anaknya yg masih di bawah umur!!," tulis akun tersebut.
Beberapa komentar dari cuitan tersebut justru menyayangkan penangkapan klitih yang cepat hanya jika korban berasal dari keluarga terpandang. Diduga korban ini merupakan anak salah satu anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah.
Kasus klitih yang sudah ada sejak lama ini membuat Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara. Ia mengatakan bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran pidana. Ia meminta para pelaku diproses secara hukum tanpa pandang umur.
Klitih sendiri diketahui memang sekelompok anak di bawah umur, sehingga seringkali dibebaskan meski sudah membahayakan orang lain. Tidak adanya hukum yang mengatur tindakan kekerasan oleh anak-anak ini membuat warga resah.