Gegara Penyiar Radio Kumandangkan Azan Magrib Lebih Awal, Pendengar Batal Puasa Berjemaah, Tokoh Agama: Wajib Diganti

Selasa, 05 April 2022 | 11:05 WIB
Gegara Penyiar Radio Kumandangkan Azan Magrib Lebih Awal, Pendengar Batal Puasa Berjemaah, Tokoh Agama: Wajib Diganti
Ilustrasi penyiar radio (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Buka Puasa Lebih Awal Wajib Ganti

Menanggapi peristiwa tersebut, seorang tokoh agama di Malaysia, menyatakan bahwa umat Islam yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya sesuai dengan azan yang disiarkan di radio, batal dan wajib diganti setelah bulan Ramadhan berakhir.

Pejabat Mufti (Badan Keagamaan Malaysia) di negara bagian Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan waktu berbuka puasa didasarkan pada terbenamnya matahari.

Ilustrasi puasa, larangan puasa sebelum ramadhan (Freepik)
Ilustrasi puasa, larangan puasa sebelum ramadhan (Freepik)

Berdasarkan nash Islam dan bukan berdasarkan adzan di radio atau sejenisnya dan keadaan langit saat itu.

“Pada dasarnya, menurut hukum Islam, puasa bagi mereka yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya karena menurut suara adzan di radio dianggap batal dan wajib bagi mereka untuk mengganti puasa setelah akhir Ramadhan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Bhaharin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI