Gegara Penyiar Radio Kumandangkan Azan Magrib Lebih Awal, Pendengar Batal Puasa Berjemaah, Tokoh Agama: Wajib Diganti

Selasa, 05 April 2022 | 11:05 WIB
Gegara Penyiar Radio Kumandangkan Azan Magrib Lebih Awal, Pendengar Batal Puasa Berjemaah, Tokoh Agama: Wajib Diganti
Ilustrasi penyiar radio (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang penyiar radio salah memutar azan maghrib lebih awal dari seharusnya. Hal ini membuat para pendengarnya berbuka puasa atau batal puasa sebelum waktunya.

Melansir dari OhBulan, kejadian tersbeut terjadi di Tawau, Sabah, Malaysia.

Pembawa acara radio, Mohd. Safwan melakukan kesalahan teknis dengan mengumandangkan azan empat menit lebih dahulu daripada sebelumnya.

Seharusnya ia mengumandangkan azan pukul 18.20 waktu setempat namun malah sudah mengumandangkan azan di 18.16.

Baca Juga: Viral Rombongan Pemuda Bangunin Sahur Keliling Pakai Kostum Hantu, Jangan Lihat Endingnya

Penyiar Meminta Maaf

Atas kesalahannya, Safwan melalui media sosial menjelaskan bahwa adzan yang seharusnya dikumandangkan pada pukul 18.20 WIB telah dikumandangkan lebih awal dari waktu yang ditentukan.

Hal tersebut menyebabkan banyak masyarakat tidak sengaja berbuka lebih awal dari yang seharusnya.

Pedoman Ibadah Ramadhan 1443 H, Simak Peraturan yang Berlaku - Ilustrasi Buka Puasa Bersama (Pixabay)
Pedoman Ibadah Ramadhan 1443 H, Simak Peraturan yang Berlaku - Ilustrasi Buka Puasa Bersama (Pixabay)

"Ini karena kesalahan teknis dan kesalahan saya sendiri," ungkap Safwan.

Setelah itu, Safwan meminta maaf kepada masyarakat Tawau yang terkena dampak dari kejadian tersebut.

Baca Juga: Mengharukan! Tak Pernah Mengeluh Jadi Guru Honorer, Pak Ribut: Saya Mengabdi Ikhlas, Mencari Barokahnya

"Kesalahan ini adalah kesalahan dari saya sendiri bukan RTM Tawau atau Tawau FM. Yang baik datangnya dari Tuhan, dan yang buruk datangnya dari diri saya sendiri," tambahnya.

Buka Puasa Lebih Awal Wajib Ganti

Menanggapi peristiwa tersebut, seorang tokoh agama di Malaysia, menyatakan bahwa umat Islam yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya sesuai dengan azan yang disiarkan di radio, batal dan wajib diganti setelah bulan Ramadhan berakhir.

Pejabat Mufti (Badan Keagamaan Malaysia) di negara bagian Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan waktu berbuka puasa didasarkan pada terbenamnya matahari.

Ilustrasi puasa, larangan puasa sebelum ramadhan (Freepik)
Ilustrasi puasa, larangan puasa sebelum ramadhan (Freepik)

Berdasarkan nash Islam dan bukan berdasarkan adzan di radio atau sejenisnya dan keadaan langit saat itu.

“Pada dasarnya, menurut hukum Islam, puasa bagi mereka yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya karena menurut suara adzan di radio dianggap batal dan wajib bagi mereka untuk mengganti puasa setelah akhir Ramadhan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Bhaharin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI