Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 10:23 WIB
Berapa Besaran BLT Minyak Goreng 2022? Bantuan untuk PKH dan Penjual Gorengan Selama Tiga Bulan
Ilustrasi minyak goreng, besaran BLT minyak goreng (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Awal April pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perihal rencana penyaliran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan?

Diketahui, Jokowi melalui akun instagram peribadinya @jokowi, Jumat (1/4/2022) menyampaikan mengenai langkah yang diambil pemerintah menanggapi mahalnya harga minyak goreng imbas dari meroketnya harga minyak sawit di pasar dunia. Jokowi juga menjelakan berapa besaran BLT minyak goreng.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

Perlu Anda ketahui juga bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng. Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian srbagai berikut:

  • Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
  • Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.

Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pemerintah tersebut?

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa besaran BLT minyak goreng yaitu Rp 100.000 per bulan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan disalurkan tiga bulan sekaligus. Itu artinya masyarakat yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng langsung mendapatkan Rp 300.000  pada penyaluran tahap pertama.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam tiga bulan sekaligus khususnya untuk April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Apresiasi Program BLT Minyak Goreng, Puan Wanti-wanti Pemerintah: Ini Cuma Jangka Pendek, Harus Ada Pembenahan

Mengutip pernyataan Jokowi, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI