Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya baru akan membahas mengenai proses tahapan Pemilu 2024 setelah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik.
Doli menyebut rencananya para anggota KPU-Bawaslu periode baru tersebut baru akan dilantik pada pekan depan.
"Insyallah mudah-mudahan kita akan laksanakan di masa sidang ini, tapi karenq sebentar lagi insyallah mingggu depan KPU dan Bawaslu baru akan dilantik mungkin kita akan menunggu itu supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa karena mereka penanggungjawab utama dalam melaksanakan itu," kata Doli kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Doli, ada sejumlah masukan yang diterima pihaknya terkait dengan proses tahapan Pemilu 2024. Misalnya soal masa kampanye.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan
"Misal soal lamanya masa kampanye waktu itu KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari kita di DPR mengusulkan 60-75 hari tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," tuturnya.
Kemudian terkait dengan adanya usulan untuk menggunakan sistem digitalisasi dalam tahapan Pemilu.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi dibeberapa tahapan, karena ditahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun msh uji coba," ujar dia.
"Itu yang nanti salah satu dan beberapa hal kita bahas saat kita menetapkan program tahapan dan jadwal," sambungnya.
Sementara terkait dengan anggaran, Doli mengatakan, Komisi II sendiri telah meminta waktu kepada KPU-Bawaslu.
Baca Juga: Tahapan Pemilu Dimulai Juni 2022, KPU Minta Pemkot Bogor Bisa Bersinergi
"Soal anggaran sebetulnya kita sudah minta waktu itu sama KPU dan bawaslu soal anggaran, dan mereka udah susun itu juga. Pada raker yang sebelum kita putuskan tanggal itu juga mereka terima. Kalau masih mungkin diefisiensikan lebih bagus. Tapu angka yang mereka sampaikan itu sudah kami sampaikan juga kepada banggar," tandasnya.