Suara.com - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan sembilan anak baru gede alias ABG terkait kasus prostitusi. Mereka diamankan di sebuah penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4/2022) dini hari tadi menjelang sahur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut sembilan anak tersebut diamankan lantaran diduga sedang melakukan 'open BO'.
"Iya ada sembilan orang," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Zulpan menyampaikan kesembilan orang tersebut kekinian telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan ABG Korban Prostitusi Online
"Iya diperiksa terkait prostitusi online," katanya.