"Harapannya memang sikap majelis hakim seperti ini dapat memperkuat semangat untuk bisa memulihkan kerugian korban secara adil," ujarnya.
Korban Investasi Bodong Senilai Rp 1 Triliun Di PN Tangerang Ajukan Sita Jaminan 40 Kg Emas
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 08:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemula Wajib Tahu! Cara Mudah Investasi Saham dengan BRIGHTS dari BRI
14 Maret 2025 | 16:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI